Dampak Pernikahan Dini Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga

Penulis

  • Rinan Nurbayan Universitas Wahidiyah Penulis
  • Mahfud Universitas Wahidiyah Penulis

Kata Kunci:

DAMPAK PERNIKAHAN DINI, RUMAH TANGGA, KANTOR URUSAN AGAMA (KUA)

Abstrak

Pernikahan adalah suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan perempuan sebagai seorang suami istri dengan tujuan membentuk rumah tangga yang bahagia. Akan tetapi, pernikahan itu akan menjadi isu yang menarik ketika pernikahan dilaksanakan pada usia yang belum seharusnya atau belum memenuhi umur yang ditentukan oleh Undang-undang Perkawinan di Indonesia. Sebagai bentuk jawaban untuk fokus penelitian, peneliti menggunakan penelitian kualitatif. Setelah mengadakan penelitian maka peneliti dapat menyimpulkan bahwa dampak pernikahan dini terbagi dua bagian yaitu dampak Positif dan dampak negatif. (a) dampak positif pernikahan pada usia dini dapat mencegah kebiasaan anak muda pada era globalisasi seperti sekarang ini sebelum menuju pernikahan, yang dalam istilah trend anak muda sekarang, dan terhindar dari perbuatan zina. (b) Dampak negatifnya ialah mudah terjadinya perceraian, pendidikan anak menjadi terlantar, keadaan sosial ekonomi menjadi hancur dan berantakan dan juga bisa menimbulkan perpecahan terhadap hubungan keluarga.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Diterbitkan

2018-07-31

Cara Mengutip