PENERAPAN HAK EX OFFICIO HAKIM TERHADAP HAK ISTRI DAN ANAK DALAM PERKARA CERAI TALAK (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri)

Penulis

  • Umi Mahmudatul Wahidah Universitas Wahidiyah Penulis

Abstrak

Hakim selain memiliki tugas untuk menyesaikan perkara yang masuk ke pengadilan juga memiliki tugas untuk menegakkan keadilan, dan dalam menyelesaikan perkara hakim memiliki sebuah hak yang mana hak itu erat kaitannya dengan jabatan hakim yang disebut dengan hak ex officio. hak ex officio adalah hak karena jabatan yang dimiliki oleh hakim untuk memutuskan perkara yang tidak dituntut demi terwujudnya putusan yang memiliki dimensi keadilan. Dalam menyelesaikan perkara cerai talak di Pegadilan Agama, hakim menggunakan hak ex officionya untuk memberikan hak nafkah (mut’ah, iddah, madliyah, maupun hadlanah) kepada mantan istri dan anak, namun pada kenyataanya di Pengadilan Agama masih banyak putusan perceraian yang didalamnya tidak menerapkan hak ex officio pada perkara yang didalamnya tidak terdapat gugatan rekonvensi. Oleh karena itu penulis ingin mengetahui apa yang menyebabkan hakim tidak mengunakan hak ex officionya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan hak ex officio hakim terhadap mantan istri dan anak dalam perkara cerai talak di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri serta untuk mengetahui analisis menurut hukum positif dan hukum islam. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan spesifik penelitian hukum normatif empiris, yang mana penelitian mengkaji perundang-undangan atau peraturan yang berlaku sekaligus mengkaji penerapan dari peraturan tersebut dengan tujuan untuk megetahui apakah ketentuan perundang-undangan sudah benar-benar diterapkan sehingga dapat mencapai tujuan pihak-pihak yang berperkara. hasil penelitian diketahu bahwa penerapan hak ex officio di Pengadiln Agama Kabupaten Kediri hanya mencapai 23 perkara. Ini disebabkan karna banyak perkara yang diputus secara verstek sehingga hakim tidak dapat menetapkan putusan dengan membebankan biaya mut’ah, iddah, madliyah dan hadhanah.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Diterbitkan

2024-01-31

Cara Mengutip

PENERAPAN HAK EX OFFICIO HAKIM TERHADAP HAK ISTRI DAN ANAK DALAM PERKARA CERAI TALAK (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri). (2024). AL MUNAZHZHARAH, 8(1), 6-12. https://jurnal.uniwa.ac.id/index.php/almunazhzharah/article/view/239