AKIBAT HUKUM PASCA PERCERAIAN DALAM PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM
Kata Kunci:
EFEK HUKUM, PERCERAIAN, KOMPILASI HUKUM ISLAMAbstrak
Membentuk keluarga yang bahagia dan rapat dengan keturunan merupakan tujuan inti dari perkawinan serta merupakan harapan semua pasangan yang menikah, akan tetapi pada kenyataanya tidak sedikit pula pasangan yang memutuskan untuk bercerai setelah menjalani kehidupan bersama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum pasca perceraian dalam perspektif Kompilasi Hukum Islam. Metode dalam penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif yuridis normatif, dengan rancangan penelitian dasar atau penelitian murni. Sumber data dalam penelitian ini berasal dari data primer dan data sekunder yang dikumpulkan dengan metode pengambilan data kepustakaan. Selanjutnya data dianalisis melalui tiga tahapan yakni: reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Akibat hukum pasca perceraian adalah sehubungan dengan pemberian mut’ah suami yang menceraikan isterinya, masa iddah yang harus dijalani isteri yang bercerai dengan suaminya, baik cerai talak maupun cerai mati, hak pengasuhan anak (hadhanah) bagi suami isteri yang bercerai, serta pembagian harta bersama. Berdasarkan analisis data, dapat disimpulkan bahwa akibat hukum pasca perceraian dalam perspektif Kompilasi Hukum Islam adalah mempunyai akibat hukum pada kewajiban pemberian mut’ah suami kapada isteri yang diceraikan, masa iddah bagi isteri dilihat dari berbagai keadaan dan kondisi, ibu lebih berhak terhadap pengasuhan anak (hadhanah) yang belum mumayyiz, dan harta bersama dibagi rata masing-masing mendapatkan seperdua.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2019 AL MUNAZHZHARAH

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.