IMPLEMENTASI LAPORAN KEUANGAN ORGANISASI NIRLABA BERDASARKAN PSAK NO 45
Kata Kunci:
Laporan Keuangan, Organisasi Nirlaba, PSAK No. 45Abstrak
Laporan keuangan adalah merupakan output dan hasil akhir dari proses akuntansi. Laporan keuangan inilah yang menjadi bahan informasi bagi para pemakai sebagai salah satu bahan dalam proses pengambilan keputusan. Disamping sebagai informasi, laporan keuangan juga sebagai pertanggung jawaban atau accountability. Organisasi Nirlaba semakin pesat seperti, Yayasan maka IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia) melakukan pembaharuan terhadap PSAK yaitu PSAK No. 45. Pondok Pesantren Kedunglo Al Munadhdhoroh belum menerapkan laporan keuangan berdasarkan PSAK No. 45. Penelitian ini Bertujuan Untuk mengetahui bagaimana laporan Keuangan yang dibuat oleh Pon.Pes. Kedunglo Al–Munadhdhoroh, mengetahui apakah penerapan PSAK No.45 dapat memudahkan dalam membuat laporan keuangan, mengetahui bila pondok pesantren Al–munadhdhoroh menggunakan PSAK No.45 pada laporan keuangan apakah lebih efisien dan
efektif.