PERLAKUAN AKUNTANSI TERHADAP PENDAPATAN FRANCHISE BERDASARKAN PSAK NOMOR 23
Kata Kunci:
Pengakuan Pendapatan, Bukti Pengakuan Pendapatan, Pengukuran Pendapatan, Pelaporan PendapatanAbstrak
Tujuan penelitian ini yaitu Untuk mengetahui perlakuan akuntansi terhadap pendapatan franchise di CV. Agisna MJ.di Kediri dan Untuk mengetahui apakah penerapan akuntansi terhadap pendapatan franchise di CV. Agisna MJ. di Kediri sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat deskriptif kuantitatif, karena penelitian ini memaparkan perolehan data yang diterima pada obyek yang diteliti dengan tujuan untuk mengetahui perlakuan akuntansi terhadap pendapatan franchise.Penelitian ini juga bersifat studi kasus, karena bertujuan mempelajari permasalahan yang ada dalam hubungannya dengan perhitungan akuntansi keuangan yang dapat mencerminkan sebuah laporan keuangan kemudian mencari solusi pemecahannya yang didasarkan pada teori–teori yang ada dan sesuai dengan perhitungan berdasarkan PSAK no 23.Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer, sedangkan dalam pengumpulan data dengan menggunakan survey pendahuluan, wawancara dan dokumentasi.Dari hasil analisis data, hasil penelitian menunjukkan bahwa sudah menyajikan laporan laba rugi sesuai dengan PSAK No. 23 tersebut, hanya saja ada satu poin yang kurang tepat dengan peraturan sesuai PSAK yaitu tentang pencatatan akun pendapatan joint fee yang harus diakunkan.