Sebab-Sebab Tingginya Angka Perceraian Di Kabupaten Kediri Pada Tahun 2016
Kata Kunci:
FAKTOR PENYEBAB, ANGKA PERCERAIANAbstrak
Salah satu prinsip perkawinan islam adalah menguatkan ikatan perkawinan agar berlangsung selama-lamanya. Karena itu segala usaha harus dilakukan agar persekutuan dalam ikatan perkawinan itu dapat terus berkelanjutan. Namun dalam perjalanan mengarungi bahtera rumah tangga, tidak selamanya mulus seperti yang diharapkan, pasti akan menghadapi sebuah rintangan yang menjadi permasalahan dalam rumah tangga. Apabila permasalahan itu tidak dapat diselesaikan dengan baik akan menimbulkan perselisihan dan berujung pada perceraian. Tetapi apabila rumah tangga sudah tidak dapat di pertahankan, dan bila mempertahankannya malah akan menimbulkan perselisihan dan penderitaan yang berkepanjangan islam tidak mengikat mati perkawinan akan tetapi tidak pula mempermudah perceraian. Tujuan dari penelitian ini adalah : (1.) Untuk mengetahui sebab-sebab angka perceraian yang tergolong tinggi di pengadilan agama kabupaten kediri pada tahun 2016.(2) Untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan untuk mengurangi terjadinya perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri. Penelitian ini merupakan Penelitian Kualitatif, adapun pembahasannya bersifat Yuridis Empiris, disertai dengan data yang ada di lapangan. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, dokumentasi dan observasi. sedangkan teknik analsis data yaitu secara sistematis, data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2018 AL MUNAZHZHARAH

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.