PEMENUHAN HAK DAN KEWAJIBAN KELUARGA OLEH ISTRI YANG BERKHIDMAH DI PERJUANGAN DITINJAU DARI KOMPILASI HUKUM ISLAM
Kata Kunci:
HAK DAN KEWAJIBAN KELUARGA, ISTRI YANG BERKHIDMAH DI PERJUANGAN, KOMPILASI HUKUM ISLAMAbstrak
Tujuan penelitian adalah : 1) untuk mengetahui faktor yang menyebabkan istri berkhidmah di Yayasan Perjuangan Wahidiyah dan Pondok Pesantren Kedunglo Kediri. 2) untuk mengetahui pelaksanaan hak dan kewajiban istri yang berkhidmah di dalam berumah tangga sebagaimana yang termuat di dalam Kompilasi Hukum Islam. Untuk mendapatkan hasil penelitian, peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif dan menggunakan pendekatan hukum sosiologi atau hukum empirik. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan istri berkhidmah karena untuk ikut dan mengabdi kepada beliau Kanjeng Romo KH. Abdul Latif Madjid RA Pengasuh Perjuangan Wahidiyah dan Pondok Pesantren Kedunglo Kediri. Terkait hak dan kewajiban para istri yang berkhidmah, mereka tetap menjalankan dengan baik sebagaimana yang diamanatkan dalam Kompilasi Hukum Islam. Para istri yang berkhidmah selalu meminta izin kepada suami meskipun telah berkhidmah dan mendapatkan upah sendiri dan istri tetap menerima haknya atas nafkah dari suami dan perlakuan baik serta dihargai, dikasihi dan dicintai oleh suaminya. Dalam hak istri mendapatkan tempat tinggal dari suami mengalami sedikit pergeseran, karena berubah menjadi kewajiban bersama antara suami dan istri. Dengan berkhidmah para istri tidak melupakan akan kewajiban – kewajibannya sebagai seorang istri. Seorang ibu rumah tangga atau sebagai seorang istri sebagai pelindung dan pendidik serta menjadi ibu yang baik bagi anak-anaknya.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 AL MUNAZHZHARAH

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.