Cerai Gugat Dikalangan Pegawai Negeri Sipil Pada Tahun 2013 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri)

Penulis

  • Lailatul Fazriyah Universitas Wahidiyah Penulis
  • M. Syifa’ul Umam Universitas Wahidiyah Penulis

Kata Kunci:

CERAI, GUGAT, PEGAWAI NEGERI SIPIL

Abstrak

Pegawai Negeri Sipil adalah kalangan yang berpendidikan dan mempunyai penghasilan tetap, serta tidak dipandang sebelah mata oleh masyarakat sekitar, bisa dikatakan mempunyai kedudukan tinggi di lingkungan masyarakat. Namun, kenapa belakangan ini banyak yang memberitakan bahwa meningkatnya perceraian yang pelakunya adalah dari Pegawai Negeri Sipil. Kejadian itu menjadi daya tarik tersendiri untuk dikaji lebih dalam. Penelitian ini menggunakan pendekatan Kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus kepada objek yang akan diteliti.  Keterangan Narasumber yang telah diwawancarai menunjukan bahwa alasan-alasan mereka menggugat cerai suaminya sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Hal-hal yang menjadi penyebab terjadinya perkara cerai gugat dikalangan pegawai negeri sipil pertama, tergugat tidak bisa memberi nafkah secara layak kepada penggugat karena tergugat bekerja hanya untuk dirinya sendiri tanpa memperhatikan penggugat dan rumah tangga. Kedua, tergugat sebagai seorang kepala rumah tangga tidak dapat dijadikan contoh dan teladan yang baik bagi penggugat dan keluarga karena tergugat sering bersikap kasar kepada penggugat tanpa sebab dan alasan yang jelas. Ketiga, tergugat  menjalin cinta dengan wanita lain. Keempat, tergugat melakukan kekerasan dalam rumah tangga;. Kelima, tergugat berfoya-foya, menghambur-hamburkan uang, judi dan sebagainya.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Diterbitkan

2017-01-31

Cara Mengutip

Cerai Gugat Dikalangan Pegawai Negeri Sipil Pada Tahun 2013 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri). (2017). AL MUNAZHZHARAH, 1(1), 1-6. https://jurnal.uniwa.ac.id/index.php/almunazhzharah/article/view/244