Penggunaan Sholawat Wahidiyah Sebagai Mahar Pernikahan (Analisis Kitab Sa’adatuddaraini karya Syaikh Yusuf Ismail An Nabhani)
Kata Kunci:
SHOLAWAT WAHIDIYAH, MAHAR, PERNIKAHANAbstrak
Mahar merupakan hak istri yang diterima dari suaminya, pihak suami memberinya dengan suka rela atas persetujuan kedua belah pihak antara istri dan suami. Penyerahan mahar dilakukan secara tunai, namun apabila calon mempelai wanita menyetujui penyerahan mahar boleh ditangguhkan baik untuk seluruhnya atau sebagian, maka mahar boleh ditangguhkan. Dalam metode pengumpulan data ini, penulis menggunakan metode dokumentasi. Dalam menganalisis penelitian ini, penulis menggunakan metode deskriptif yang berusaha menggambarkan, menganalisa dan menilai data yang terkait dengan masalah Shalawat Wahidiyah sebagai mahar pernikahan. Metode ini digunakan untuk memahami kitab Sa’adatuddaroini Karya Syaikh Yusuf Ismail An-Nabhani tentang penggunaan Shalawat sebagai mahar pernikahan. Penggunaan Shalawat Wahidiyah sebagai mahar pernikahan itu merujuk pada kitab Sa’adatuddaroini karya Syeikh Yusuf Ismail an Nabhani RA, bahwa mahar Nabi Adam dengan Hawa adalah sebuah shalawat. Walaupun dalam kitab tersebut tidak menyebutkan shalawat apa yang di bacakan oleh Nabi Adam sebagai mahar pernikahan dengan Hawa. Namun, shalawat itu ada 2 macam yaitu shalawat ma’tsurah dan shalawat ghairu ma’tsurah..Sedangkan shalawat Wahidiyah itu juga termasuk shalawat ghairu ma’tsurah yang redaksinya disusun oleh seorang Ulama besar yang bernama Kyai Abdul Madjid Makruf.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2017 AL MUNAZHZHARAH

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.