STUDY KOMPARATIF PENDAPAT ULAMA SYAFI’IYAH DAN HANAFIYAH TENTANG HUKUM WAKAF TUNAI
Kata Kunci:
STUDI BANDING ULAMA SYAFI;IYAH DAN HUKUM WAKAF KAS HANAFIYAHAbstrak
Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan penelitian kajian pustaka, dengan menggunakan rancangan deskriptif analisis komparatif . Sumber data dalam penelitian ini berdasarkan dari data primer dan data sekunder yang dikumpulkan dengan metode pengumpulan data kepustakaan. Selanjutnya data di analisis melalui tiga tahapan yakni: reduksi data, penyajiaan data, dan verifikasi data. Berdasarkan analisis data, dapat disimpulkan bahwa perbandingan pendapat Ulama Syafi‟iyah dan Hanafiyah tentang hukum wakaf tunai keduanya beranggapan bahwa uang tidak bisa diwakafkan karena ketika uang sudah digunakan sebagai alat pembayaran maka nilai uang akan habis. Menurut Ulama Hanafiyah uang bisa dijadikan harta wakaf meskipun uang akan mudah habis, Namun manfaat dari uang yang di wakafkan bisa bermanfaat secara terus- menerus menjadikan modal usaha dengan cara mudharabah.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2020 AL MUNAZHZHARAH

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.