Disharmoni Keluarga Sebagai Penyebab Gugat Cerai
Kata Kunci:
DISHARMONI KELUARGA, CERAI GUGATAbstrak
Disharmoni keluarga timbul karena struktur keluarga yang tidak utuh dan interaksi diantara anggota keluarga yang satu dengan yang lainnya tidak berjalan dengan baik, artinya hubungan psikologis diantara mereka tidakdirasa memuaskan oleh semua anggota keluarga. Apabila struktur keluarga sudah tidak utuh lagi disebabkan oleh kematian dari salah satu anggota keluarga atau perceraian maka bisa jadi bahwa keluarga yang demikian dapat dikatakan tidak harmonis. Penelitian inibertujuan untuk : (1) Mengetahui bagaimana disharmoni menjadi penyebab cerai gugat di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, (2) Mengetahui faktor-faktor apa saja yang menjadi sebab disharmoni sehingga menjadi penyebab perceraian/cerai gugat di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri. Penelitian ini menggunakan studi kasus (case study), dimana didalamnya penulis menyelidiki secara cermat suatu peristiwa, aktivitas, proses, atau sekelompok individu yang berkaitan langsung dengan data perkara perceraian dengan latar belakang disharmoni keluarga di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri tahun 2018. Berdasarkan analisis data, dapat disimpulkan bahwa faktor yang mendominasi terjadinya cerai gugat akibat disharmoni keluarga yaitu faktor ekonomi, faktor kedua perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, faktor ketiga meninggalkan salah satu pihak dan faktor lain-lainnya. Maka dapat disimpulkan bahwa disharmoni keluarga sebagai penyebab cerai gugat faktor utamanya didasari oleh masalah ekonomi.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2020 AL MUNAZHZHARAH

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.