PERAN PENYULUH AGAMA ISLAM DALAM MEMINIMALISIR PERCERAIAN PADA MASA PANDEMI COVID-19

Penulis

  • Hanum Rahmah Maulina Universitas Wahidiyah Penulis

Kata Kunci:

PENYULUH AGAMA ISLAM, PERCERAIAN, PANDEMI COVID-19

Abstrak

Penyuluh Agama Islam yang berkaitan dengan keluarga sakinah adalah seorang individu yang memberikan bantuan kepada seseorang atau kelompok orang yang sedang mengalami kesulitan lahir batin dalam menjalankan tugas-tugas. Fungsinya sebagai mediator, konsultan, dan pendamping terhadap keluarga yang mengalami permasalahan dalam perkawinannya. Jumlah kasus perceraian pada tahun 2019 adalah 32 kasus di wilayah KUA Kecamatan Pangkah. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Faktor apasaja yang menyebabkan perceraian terjadi pada masa pandemi Covid-19? dan (2) Bagaimana peran Penyuluh Agama Islam dalam menangani perceraian pada masa pandemi Covid-19?.Metode Penelitian ini adalah penelitian deskriptif berupa studi kasus di lapangan yang mana informasi didapat melalui wawancara langsung ke objek penelitian dan dokumentasi.Hasil penelitian ini adalah pada tahun 2019, dari 32 kasus perceraian yang ada, faktor ekonomi menduduki peringkat pertama sebagai penyebab perceraian. Penyebab lain adalah orang ketiga .Sisanya adalah karena Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan visi misi yang sudah tidak selaras. Ada dua program unggulan yang dilaksanakan untuk menekan angka perceraian. Pertama yaitu Kursus Calon Pengantin (Suscatin). Kedua adalah bimbingan bimbingan keluarga atau konsultasi yang diintegrasikan dengan kegiatan-kegiatan di desa seperti majelis ta’lim, jamiyahan, dan PKK. Selama masa pandemi Covid-19 kegiatan tetap dilakukan namun dengan kapasitas peserta tebatas dan sesuai dengan protokolkesehatan. Setelah program dilaksanakan angka perceraian dapat ditekan sehingga menjadi 14 kasus pada akhir tahun 2020. Hal ini dapat terjadi karena adanya kerjasama antara KUA, Penyuluh Agama, BP4, dan Masyarakat. Dapat dikatakan peran Penyuluh Agama Islam dalam meminimalisir kasus perceraian adalah efektif.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Diterbitkan

2022-01-31

Cara Mengutip

PERAN PENYULUH AGAMA ISLAM DALAM MEMINIMALISIR PERCERAIAN PADA MASA PANDEMI COVID-19. (2022). AL MUNAZHZHARAH, 6(1). https://jurnal.uniwa.ac.id/index.php/almunazhzharah/article/view/308